PERSYARATAN REKOM STRTTK

Hai Sejawat,,, berikut syarat yang perlu anda upload untuk mendapatkan rekom STRTTK yaa,,,

Ingat data yang diupload dalam format "jpg" dan tidak lebih dari "1 MB"

Ok Langsung baca dengan seksama ya...

Pertama rekan-rekan semua pastinya sudah harus terdaftar di web PAFI terintegrasi sebagai anggota nasional yang ditandai dengan sudah memperoleh NIAN (Nomor Induk Anggota Nasional),

Kedua rekan-rekan harus sudah melengkapi data Profil yang terdiri dari, Profil Data Umum, Profil Pendidikan, Profil Pekerjaan, Data STRTTK, Data SIPTTK, dan Data Serkom,

Setelah 2 langkah diatas sudah beres, barulah rekan-rekan semua melampirkan/mengupload data-data untuk mendapatkan Rekomendasi PD PAFI NTB sebagai syarat untuk memperoleh STRTTK, datanya sebagai berikut :

A. Untuk rekan-rekan yang akan perpanjang STRTTK (Re-registrasi), syaratnya :

  • 1 ( satu ) lembar ijazah;

  • 1 ( satu ) Surat keterangan sehat fisik dan mental dari dokter yang memiliki surat izin praktik;

  • ​1 ( satu ) lembar KTAN ( Kartu Tanda Anggota Nasional );

  • 1 ( satu ) lembar STRTTK ( Surat Tanda Registrasi Tenaga Teknis Kefarmasian ) yang lama;

  • 1 ( satu ) lembar KTP/Surat Keterangan Domisili;

  • 1 ( satu ) lembar Sertifikat Kompetensi;

  • 1 ( satu ) lembar Surat Sumpah;

 

B. Untuk rekan-rekan Fresh Graduate, syaratnya :

  • 1 ( satu ) lembar ijazah;

  • 1 ( satu ) Surat keterangan sehat fisik dan mental dari dokter yang memiliki surat izin praktik;

  • 1 ( satu ) lembar KTAN ( Kartu Tanda Anggota Nasional );

  • 1 ( satu ) lembar KTP/Surat Keterangan Domisili;

  • 1 ( satu ) lembar Sertifikat Kompetensi;

  • 1 ( satu ) lembar Surat Sumpah;

 

 

Alamat

RSUD Kabupaten Lombok Utara, Jl. Tioq Tata Tunaq Tanjung
KABUPATEN LOMBOK UTARA
NUSA TENGGARA BARAT

Kontak

Email: pcpafiklu@gmail.com


Rekening Organisasi:
BRI, 469201041938530, atas nama PC PAFI KLU